Cara Membentengi Diri dari Pengaruh Orang Asing

Akhir-akhir ini sering kali terjadi kasus pencucian otak maupun doktrin-doktrin yang menyesatkan yang sangat menghawatirkan masyarakat luas. Dahulu banyak masyarakat khawatir akan kasus pencucian otak/doktrin mengenai berjihad yang salah, dan umumnya target yang direkrut adalah para pemuda yang mungkin berlatar belakang agama yang kurang. Tetapi sekarang kegiatan terorisme itu sudah mulai berkurang.
Namun sekarang yang meresahkan adalah perekrutan para pelajar (mahasiswa) untuk masuk ke dalam golongan NII. Bahkan tidak hanya mahasiswa yang mereka rekrut, melainkan semua golongan masyarakat agar ikut menjadi anggota NII.
Cara yang mereka lakukan sama seperti melakukan diskusi mengenai Islam. Mereka melakukan dengan sangat lihai, dengan mengajak diskusi dan mengkaji al-quran dan hadist serta mengupayakan doktrin-doktrin mengenai Negara Islam dan membandingkannya dengan keadaan Indonesia saat ini. Umumnya mereka yang tertarik dan ikut menjadi anggota merupakan orang yang selalu menyendiri dan sering terpisah dari keramaian sehingga memudahkan untuk melakukan doktrin. Serta banyak lagi cara-cara untuk merekrut dan kasus lain seperti penyimpangan agama yang banyak meresahkan warga.

 

Posted in Uncategorized | Leave a comment

Tips Memilih Jurusan Kuliah

Ujian Nasional sebentar lagi akan dilaksanakan. Banyak siswa-saswi SMA yang sedang giat-giatnya belajar untuk lulus ujian nasional. tidak jarang dari siswa-siswi tersebut yang mengikuti try out dari luar sekolah untuk memperdalam pelajaran dan siap untuk menghadapi ujian nasional. Setelah mereka lulus dari ujian nasional, mereka ingin melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi. Biasanya hal yang paling sering muncul terjadi dalam menentukan Perguruan Tinggi mana yang tepat untuk mereka dan jurusan yang akan di ambil. mereka sering kali bingung dalam mengambil jurusun kuliah, tak jarang anak-anak yang mengambil jurusan kuliah hanya ikut-ikutan dengan teman nya atau karena paksaan dari orang tua. sama seperti hal nya saya dulu dalam menentukan jurusan apa yang akan saya ambil untuk di bangku kuliah, berikut sedikit tips bagaimana memilih jurusan kuliah, menurut Gunadi (2007) :

  • Mencari informasi secara detil mengenai jurusan yang diminati. Sebelum memilih jurusan, hendaknya anak punya informasi yang luas dan detil, mulai dari ilmunya, mata kuliahnya, praktek lapangan, dosen, universitasnya, komunitas sosialnya, kegiatan kampusnya, biaya, alternative profesi kerja, kualitas alumninya, dsb.
  • Menyadari bahwa jurusan yang dipilih hanya merupakan salah satu anak tangga awal dari dari proses pencapaian karir. Anak perlu tahu realitanya, bahwa jurusan yang dipilih tidak menjamin kesuksesan masa depannya. Jangan dikira bahwa dengan kuliah di jurusan tersebut maka hidupnya kelak past sukses seperti yang di iklankan.
  • Jurusan yang dipilih sebaiknya sesuai dengan kemampuan dan minat siswa yang bersangkutan. Jika seorang siswa memilih jurusan sesuai dengan kemampuan dan minatnya, maka dirinya akan mampu bertahan dalam menghadapi kesulitan-kesulitan selama kuliah, namun jika dirinya tidak memiliki kemampuan dan minat dalam jurusan yang dipilih, bisa mempengaruhi motivasi belajar seperti yang telah dijelaskan di atas.
  • Berpikiran jauh ke depan melihat konsekuensi dari setiap pilihan, apakah mampu menjaga komitmen dan konsekuensi kerja sebagai akibat dari pilihan itu? Di setiap pilihan pasti ada konsekuensi profesi, jangan sampai ingin punya status tapi tidak ingin menjalani konsekuensinya. Jangan sampai ingin jadi dokter tapi tidak siap mendapatkan panggilan mendadak tengah malam dari pasiennya; ingin jadi tentara tapi takut berperang; ingin jadi guru tetapi tidak sabar / tidak senang disuruh menghadapi anak murid. Jadi, kalau sudah punya cita-cita, siapkan mental, fisik dan komitmen untuk mau belajar menghadapi tantangannya.
  • Jurusan yang dipilih sebaiknya sesuai dengan cita-cita anak. Setiap anak pasti memiliki cita-cita. Jika anak bercita-cita menjadi psikolog maka sebaiknya memilih jurusan psikologi bukan jurusan sosiologi atau yang lainnya. Jika ingin menjadi dokter, ya harus mengambil kuliah kedokteran. Pelajari bidang studi yang mempunyai beberapa proses. Misalnya, anak kelak ingin menjadi dokter bedah, maka terlebih dahulu harus menjalani kuliah di kedokteran umum.
  • Menyiapkan beberapa alternatif. Alangkah baiknya jika anak memiliki lebih dari satu alternative untuk menjaga jika dirinya tidak masuk di alternative pertama, maka masih ada kesempatan di alternative berikutnya. Pemilihan alternative studi harus pun diupayakan yang masih sesuai dengan minat dan kemampuan anak, bukan karena pilihan yang paling besar kemungkinan diterima padahal tidak sesuai minat.

Kuliah membutuhkan banyak biaya dan waktu yang tidak sebentar. Maka, selagi masih belum terlanjur, memilih jurusan kuliahharus memang benar-benar tepat untuk anda, jangan sampai nantinya putus ditengah jalan.

Posted in Uncategorized | Leave a comment

ONE and ONES

A. ONE  dapat berarti Yang (sebagai bentuk Tunggal)

Dapat dipakai untuk menunjukkan kata benda tunggal yang mendahuluinya.

Misalnya :

I saw a white box and a red one

Saya melihat sebuah kotak putih dan yang merah

He has an old house and a new one

Dia mempunyai sebuah rumah tua dan sebuah rumah yang baru

This ring is good but I want that one

Cincin ini bagus tetapi saya ingin yang itu

B. ONES dapat berarti Yang (sebagai bentuk jamak)

Dapat dipakai untuk menunjukkan kata benda yang mendahuluinya

Misalnya :

They sell expensive clothes and the cheap ones

Mereka menjual pakaian yang mahal dan yang murah

We use long words and the short ones

Kita menggunakan kalimat-kalimat panjang dan yang pendek

I have thick books and the thin ones

Saya punya buku-buku tebal dan yang tipis

  • ONE dan ONES tidak digunakan setelah kata zat :

He wrote the poem in black ink and red

Dia menulis puisi itu dengan tinta hitam dan merah

This hotel provides hot water and cold

Hotel ini menyediakan air panas dan dingin

 

  • Tidak digunakan setelah kata bilangan :

I have three watches and Tom has two

Saya punya tiga jam tangan dan Tom punya dua

You got five coins and I got three

Kamu memperoleh lima koin dan saya memperoleh tiga

  • Tidak digunakan setelah superlative :

This film is the best

Film ini yang terbaik

Of all the students he is the cleverest

Di antara semua siswa dialah yang terpandai

She is the most beautiful of all my girlfriend

Dialah yang tercantik diantara semua pacarku

Posted in Uncategorized | Leave a comment

CONJUNCTIONS

Conjunction adalah kata sambung yang menghubungkan kata-kata atau kalimat diantaranya yaitu : and, but, or, because, after, before, although, however, until, yet, when, whereas, whether, while, so, either, neither, as, as if, unless, nevertheless, dsb.

Berikut adalah contoh-contoh pemakaian kata sambung dalam kalimat :

AND : dan

  • I have a guitar and a piano (saya mempunyai gitar dan piano)
  • He can read and write (Dia bisa membaca dan menulis)

BUT : tetapi

  • Tom was there but jhon was not (Tom ada disana tetapi Jhon tidak ada)
  • He is strong but he doesn’t like to work (Dia kuat tetapi tidak suka bekerja)
  • I could not choose but go (saya tidak bisa memilih tetapi terpaksa harus)

OR : atau

  • Is it green or blue ? (warnanya hijau atau biru ? )
  • Are you coming or not ? (kamu mau datang atau tidak ?)
  • Hurry up or you’ll be late (cepatlah atau kamu akan terlambat)

BECAUSE : karena

  • Susan is not at school because she is ill (Susan tidak hadir di sekolah karena dia sakit)
  • I won;t go out beause the weather is very bad (saya tidak mau pergi ke luar karena cuaca sangat buruk)

AFTER : setelah

  • I arrived after he left ( saya tiba setelah saya berangkat)
  • He had lunch after he finished the report (dia makan siang setelah menyelesaikan laporan)

BEFORE : sebelum

  • You must finish ypur work before you go home (kamu harus menyelesaikan pekerjaanmu sebelum pulang)
  • Do it now before you forget (kerjakan sekarang sebelum kamu lupa)

ALTHOUGH : walaupun

  • He is always neatly dressed although he is poor ( dia selalu berpakain rapi walaupun dia miskin)

HOWEVER : namun

  • Later, however, he decided to sell the house ( namun kemudian, dia memutuskan untuk menjual rumah itu)

UNTIL : sampai, sebelum

  • Go straight on until you come to the post office and then turn left (pergilah lurus saja sampai kantor pos lalu belok ke kiri)
  • She won’t go away until you promise help. ( Dia tidak mau pergi sebelum kamu berjanji membantu dia )
Posted in Uncategorized | Leave a comment

CONJUNCTIONS

Conjunction adalah kata sambung yang menghubungkan kata-kata atau kalimat diantaranya yaitu : and, but, or, because, after, before, although, however, until, yet, when, whereas, whether, while, so, either, neither, as, as if, unless, nevertheless, dsb.

Berikut adalah contoh-contoh pemakaian kata sambung dalam kalimat :

AND : dan

  • I have a guitar and a piano (saya mempunyai gitar dan piano)
  • He can read and write (Dia bisa membaca dan menulis)

BUT : tetapi

  • Tom was there but jhon was not (Tom ada disana tetapi Jhon tidak ada)
  • He is strong but he doesn’t like to work (Dia kuat tetapi tidak suka bekerja)
  • I could not choose but go (saya tidak bisa memilih tetapi terpaksa harus)

OR : atau

  • Is it green or blue ? (warnanya hijau atau biru ? )
  • Are you coming or not ? (kamu mau datang atau tidak ?)
  • Hurry up or you’ll be late (cepatlah atau kamu akan terlambat)

BECAUSE : karena

  • Susan is not at school because she is ill (Susan tidak hadir di sekolah karena dia sakit)
  • I won;t go out beause the weather is very bad (saya tidak mau pergi ke luar karena cuaca sangat buruk)

AFTER : setelah

  • I arrived after he left ( saya tiba setelah saya berangkat)
  • He had lunch after he finished the report (dia makan siang setelah menyelesaikan laporan)

BEFORE : sebelum

  • You must finish ypur work before you go home (kamu harus menyelesaikan pekerjaanmu sebelum pulang)
  • Do it now before you forget (kerjakan sekarang sebelum kamu lupa)

ALTHOUGH : walaupun

  • He is always neatly dressed although he is poor ( dia selalu berpakain rapi walaupun dia miskin)

HOWEVER : namun

  • Later, however, he decided to sell the house ( namun kemudian, dia memutuskan untuk menjual rumah itu)

UNTIL : sampai, sebelum

  • Go straight on until you come to the post office and then turn left (pergilah lurus saja sampai kantor pos lalu belok ke kiri)
  • She won’t go away until you promise help. ( Dia tidak mau pergi sebelum kamu berjanji membantu dia )
Posted in Uncategorized | Leave a comment

LITTLE and A LITTLE

A.   LITTLE artinya sedikit

Digunakan di depan kata benda yang tak dapat di hitung

Misalnya :

Little time                          Sedikit Waktu

Little patience                   Sedikit Kesabaran

Little Energy                     Sedikit Tenaga

Very little                           Sangat sedikit

Contoh-contoh kalimat

Hurry up ! We’ve got little time

Cepatlah kita punya waktu sedikit

I have very little time for reading             

Saya punya sangat sedikit waktu untuk membaca

The old man has got little energy

Lelaki tua itu mempunyai sedikit tenaga

She’s got little patience with children

Dia memiliki sedikit kesabarab terhadap anak-anak

There is very little water in the bath       

Ada sangat sedikit air di dalam bak

He is little known                                            

Dia sedikit dikenal

They slept very little for us                         

Mereka tidur sangat sedikit tadi malam

You have done very little for us

Kamu telah berbuat sangat sedikit untuk kami

He knows little about it

Dia tahu sedikit tentang hal itu

B.    A LITTLE artinya sedikit

Digunakan di depan kata benda yang tak dapat dihitung

Misalnya :

A little French                    sedikit bahasa Perancis

Alittle afraid                       sedikit takut

A little rice                          sedikit nasi

A little sugar                       sedikit gula

He knows a little French

Dia tahu sedikit bahasa Perancis

He is a little afraid of you                             

Dia sedikit takut padamu

I have no sugar but Jane has a little

saya tidak punya gula tetapi Jane punya sedikit

I ate two plates of rice. She ate a little

saya makan dua piring nasi. Dia makan sedikit

Posted in Uncategorized | Leave a comment

Akuntansi Di Australia

Nama : M fahmi Nugraha Npm : 22209934 Kelas : 4 EB 07

Australian Accounting Standards Board (AASB) adalah lembaga pemerintah Australia yang mengembangkan dan memelihara standar pelaporan keuangan yang berlaku untuk entitas di sektor swasta dan publik dari ekonomi Australia. AASB mempunyai tanggung jawab untuk membuat standar baik sektor publik maupun sektor pribadi dan bebas untuk mencari tim dan staf. The AASB menggunakan kerangka kerja konseptual, yang meliputi Laporan Akuntansi Konsep (SAC 1 Definisi Pelapor dan SAC 2 Tujuan Tujuan Umum Pelaporan Keuangan) yang dikembangkan oleh mantan AASB dan Sektor Publik Dewan Standar Akuntansi (PSASB), untuk mengevaluasi usulan standar akuntansi. Berdasarkan Corporations Act 2001 Australia, banyak entitas harus menerapkan Standar Akuntansi Australia ketika menyiapkan laporan keuangan mereka. Beberapa entitas sektor publik wajib menerapkan Standar Akuntansi Australia dengan salah satu undang-undang Persemakmuran, negara bagian atau wilayah, melalui petunjuk khusus untuk pembuat atau pelaporan kerangka kerja yang ditetapkan pedoman atau peraturan. Anggota CPA Australia, The Institute of Chartered Accountants di Australia dan National Institute Akuntan memiliki kewajiban profesional untuk mengambil semua langkah yang wajar dalam kekuasaan mereka untuk memastikan bahwa entitas dengan yang mereka terlibat sesuai dengan Standar Akuntansi Australia ketika mempersiapkan keuangan mereka untuk tujuan umum laporan. Sejak tahun 2002, AASB mengadopsi Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) untuk periode pelaporan keuangan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2005. Pada bulan Juli 2004, AASB mengadopsi sejumlah standar yang berlaku dari tahun 2005, termasuk: · Standar Akuntansi Australia yang mengadopsi Standar IASB · Standar AASB yang mendukung Standar Akuntansi Australia yang mengadopsi IASB · Standar AASB Lain yang berlaku untuk entitas jenis tertentu GAAP Australia dibuat untuk membantu pengguna antara lain, pemerintahan, auditor, pengguna, regulator, akademisi, dan mahasiswa. Dalam kesempatan kali ini penulis bermaksud menyajikan data yang didapat dari Kementerian Keuangan Australia mengenai standar akuntansi akrual Telah menganut basis Akrual Periode Pelaporan: 1 Juli 20XX – 31 Juni 20XX Standar:Setiap Tahun standarnya dapat berubah disesuaikan dengan kebutuhan atas pengelolaan AASB. Untuk pelaporan keuangan pemerintahan mengacu pada: AASB 1049-Whole of Government and General Government Sector Financial Reporting. Asumsi diambil periode pelaporan: “1 Juli 2010 s.d. 31 Juni 2011” Standar Akuntansi yang digunakan untuk periode 1 Juli 2010 s.d. 31 Juni 2011: 1. AASB 1 First-time Adoption of Australian Accounting Standards – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 2 Share-based Payment – July 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2010 1. AASB 3 Business Combinations – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 4 Insurance Contracts – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 5 Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources – December 2007 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2009 1. AASB 7 Financial Instruments: Disclosures – June 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 8 Operating Segments – December 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 101 Presentation of Financial Statements – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 102 Inventories – June 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2009 that end on or after 30 Jun 2009 1. AASB 107 Statement of Cash Flows – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 108 Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors – December 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 110 Events after the Reporting Period – December 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 111 Construction Contracts – June 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2009 that end on or after 30 Jun 2009 1. AASB 112 Income Taxes – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 116 Property, Plant and Equipment – June 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul 2009 1. AASB 117 Leases – June 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2010 1. AASB 118 Revenue – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 119 Employee Benefits – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 120 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance – July 2008 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2009 1. AASB 121 The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 123 Borrowing Costs – June 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2009 that end on or after 30 Jun 2009 1. AASB 124 Related Party Disclosures – December 2009 (Principal) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 127 Consolidated and Separate Financial Statements – July 2008 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul 2009 1. AASB 128 Investments in Associates – June 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul 2010 1. AASB 129 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies – June 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2009 that end on or after 30 Jun 2009 1. AASB 131 Interests in Joint Ventures – June 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul 2010 1. AASB 132 Financial Instruments: Presentation – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 133 Earnings per Share – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 134 Interim Financial Reporting – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 136 Impairment of Assets – June 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2010 1. AASB 137 Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 138 Intangible Assets – June 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul 2009 1. AASB 139 Financial Instruments: Recognition and Measurement – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 140 Investment Property – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 141 Agriculture – October 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2009 that end on or after 30 Jun 2009 1. AASB 1004 Contributions – December 2007 (Principal) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul 2008 1. AASB 1023 General Insurance Contracts – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 1031 Materiality – December 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 1038 Life Insurance Contracts – October 2010 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2011 1. AASB 1039 Concise Financial Reports – June 2009 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2009 that end on or after 30 Jun 2009 1. AASB 1048 Interpretation of Standards – June 2010 (Principal) Applies to reporting periods ending on or after 30 Jun 2010 1. AASB 1049 Whole of Government and General Government Sector Financial Reporting – September 2008 (Compilation) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jan 2009 1. AASB 1050 Administered Items – December 2007 (Principal) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul 2008 1. AASB 1051 Land Under Roads – December 2007 (Principal) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul 2008 1. AASB 1052 Disaggregated Disclosures – December 2007 (Principal) Applies to reporting periods beginning on or after 01 Jul 2008 1. AAS 25 Financial Reporting by Superannuation Plans – December 2005 (Compilation) Applies to reporting periods ending on or after 31 Dec 2005 Penerapan Akrual :Mengakui aset, kewajiban, pendapatan,biaya dan arus kas dari semua entitas di bawah kontrolpemerintah Komponen Laporan Keuangan : 1. Statement of Comprehensive Income 2. Neraca 3. Laporan Arus kas 4. Kebijakan Akuntansi dan Catatan atas Laporan Keuangan · Laporan Perubahan Ekuitas secara terpisah, tidak diperlukan Laporan mengenai anggaran seluruh entitas pemerintahan dan GGS disajikan ke parlemen, seluruh laporan keuangan pemerintah dan GGS harus mengungkapkan: · Laporan Anggaran; dan · Penjelasan varians (realisasi) antara jumlah aktual yang disajikan di muka laporan keuangan dan jumlah anggaran yang sesuai. Idem Statement of Comprehensive Income 1. Revenue from Transactions ® Taxation revenue ® Other revenue · Interest, other than swap interest · Dividends and income tax from other sector entities · Dividends from associates (part of share of net profit/(loss) from associates) · Sales of goods and services · Other current revenues 1. Expenses from Transactions ® Employee benefits expense · Wages, salaries and supplements · Superannuation ® Use of goods and services ® Depreciation ® Interest, other than swap interest and superannuation interest expenses ® Subsidy expenses ® Grants ® Social benefits ® Income tax expenses ® Superannuation net interest expenses 1. Other Economic Flows – Included in Operating Result ® Other revenue · Net swap interest revenue · Dividends from other sector entities ® Net foreign exchange gains/(losses) ® Net gain on sale of non-financial assets ® Net gain on financial assets or liabilities at fair value through operating result ® Net actuarial gains ® Amortisation of non-produced assets ® Doubtful debts ® Share of net profit/(loss) from associates, excluding dividends OPERATING RESULT 1. Other Economic Flows – Other Non-owner Changes in Equity ® Revaluations ® Net gain on equity investments in other sector entities measured at proportional share of the carrying amount of net assets/(liabilities) ® Net gain on financial assets measured at fair value Unsur-unsur Laporan Perubahan Ekuitas: 1. Surplus/Defisit-Lo 2. Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar: ® Koreksi Nilai Persediaan ® Selisih Revaluasi Aset Tetap ® Lain-Lain Statement of Financial Position: 1. Finansial Assets ® Cash and deposits ® Accounts receivable ® Securities other than shares ® Loans ® Advances ® Shares and other equity 1. Non Finansial Assets ® Produced assets · Inventories · Machinery and equipment · Buildings and structures · Intangibles · Valuables ® Non-produced assets · Land · Intangibles 1. Liabilities ® Deposits held ® Accounts payable ® Securities other than shares ® Borrowing ® Superannuation ® Provisions 1. Equity Statement of Cash Flows: 1. Cash Flows from Operating Activities ® Cash received · Taxes received · Sales of goods and services · Interest, excluding swap interest · Dividends from associates · Other receipts ® Cash paid · Payments to and on behalf of employees · Purchases of goods and services · Interest, excluding swap interest · Subsidies · Grants · Social benefits · Other payments 1. Cash Flows from Investing Activities ® Non-Financial Assets · Sales of non-financial assets · Purchases of new non-financial assets ® Financial Assets (Policy Purposes) · Sales of investments · Purchases of investments 1. Cash Flows from Financing Activities ® Cash received · Borrowing · Deposits received · Swap interest · Other financing ® Cash paid · Borrowing · Deposits paid · Swap interest · Other financing AASB 1049 Seluruh Pemerintah dan Sektor Pemerintahan umum (GGS) dalam pelaporan keuangannya menggunakan standar khusus Australia yaitu AASB 1049, yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Australia. Tujuan dari AASB 1049 adalah untuk menentukan persyaratan bagi pelaporan keuangan pemerintah dan GGS. Hal ini berlaku untuk periode laporan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Juli 2008. Aplikasi (paragraf 2-6) Berlaku untuk Seluruh Pemerintah dan Sektor Pemerintahan umum (GGS). Laporan Keuangan untuk dipersiapkan (ayat 7-8) · Pemerintah harus mempersiapkan seluruh laporan keuangan pemerintah dan laporan keuangan GGS sesuai dengan standar ini · Pemerintah tidak bisa membuat pernyataan GGS keuangan tersedia sebelum keseluruhannya laporan keuangan pemerintah yang dibuat tersedia Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Australia (ayat 9-18) · Kecuali dinyatakan lain dalam standar ini, seluruh laporan keuangan pemerintah dan laporan keuangan GGS harus mengadopsi kebijakan akuntansi yang sama dan siap dengan cara yang konsisten dengan Standar Akuntansi yang berlaku lainnya Australia · ABS Manual GFS boleh diterapkan bilamana ABS manual GFS tidak akan bertentangan dengan Standar Akuntansi Australia Penyajian dan Ruang Lingkup Laporan Keuangan GGS (paragraf 19-24) Pemerintah menyajikan laporan keuangan GGS dan hanya mengkonsolidasikan entitas yang berada dalam GGS dengan menggunakan prosedur konsolidasi dalam 127 AASB Konsolidasi dan Laporan Keuangan Terpisah. Komponen Laporan Keuangan Pemerintah dan Laporan Keuangan GGS (paragraf 25-58) Seluruh laporan keuangan pemerintah dan GGS terdiri dari: · Pernyataan Operasi; · Neraca; · Pernyataan Arus kas, dan · Catatan atas Laporan Keuangan, termasuk ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan serta penjelasan lainnya · Pernyataan terpisah mengenai perubahan ekuitas tidak diperlukan. Informasi Anggaran (paragraf 59-65) Laporan mengenai anggaran seluruh entitas pemerintahan dan GGS disajikan ke parlemen, seluruh laporan keuangan pemerintah dan GGS harus mengungkapkan: · Laporan Anggaran; dan · Penjelasan varians (realisasi) antara jumlah aktual yang disajikan di muka laporan keuangan dan jumlah anggaran yang sesuai. Akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. Dalam akuntansi berbasis akrual, waktu pencatatan (recording) sesuai dengan saat terjadinya arus sumber daya, sehingga dapat menyediakan informasi yang paling komprehensif karena seluruh arus sumber daya dicatat. Pada dasarnya, jika dibandingkan dengan akuntansi pemerintah berbasis kas menuju akrual, akuntansi berbasis akrual sebenarnya tidak banyak berbeda. Pengaruh perlakuan akrual dalam akuntansi berbasis kas menuju akrual sudah banyak diakomodasi di dalam laporan keuangan terutama neraca yang disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Keberadaan pos piutang, aset tetap, hutang merupakan bukti adanya proses pembukuan yang dipengaruhi oleh asas akrual, meskipun hampir sepenuhnya merupakan suatu diskresionari. Ketika akrual hendak dilakukan sepenuhnya untuk menggambarkan berlangsungnya esensi transaksi atau kejadian, maka nilai lebih yang diperoleh dari penerapan akrual adalah tergambarkannya informasi operasi atau kegiatan. Dalam sektor komersial, gambaran perkembangan operasi atau kegiatan ini dituangkan dalam Laporan Laba Rugi. Sedangkan dalam akuntansi pemerintah, laporan sejenis ini diciptakan dalam bentuk Laporan Operasional atau Laporan Aktivitas atau Laporan Surplus/Defisit. Dengan demikian, perbedaan kongkrit yang paling memerlukan perhatian adalah jenis dan komponen laporan keuangan. ULASAN KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN AKRUAL PEMERINTAHAN USTRALIA LRA dan SAL SAP: Sejatinya, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) adalah laporan yang mencerminkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran berdasarkan anggaran yang ditetapkan. Sekaligus merupakan pengakuan bahwa pendapatan yang diperoleh pemerintah, sebagian besar (material)/tidak seluruhnya dapat disandingkan dengan beban, karena itu digunakanlah terminologi belanja. AASB 1049: Laporan mengenai anggaran disajikan untuk parlemen dan tidak termasuk dalam komponen laporan keuangan pemerintah. Kritisi: Anggaran adalah “amanah” – dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. LRA pada SAP sudahkah mencerminkan asas ini? Siapa yang bertanggung jawab atas anggaran suatu periode? AASB tampaknya menggunakan asas ini namun dengan cara yang berbeda yaitu, melaporkan pada parlemen. Maka jelas parlemen bertanggung jawab atas penggunaan anggaran dan bukan hanya sebagai otorisator. Laporan Operasional SAP: Pelaporan anggaran hanya berhenti pada SAL, berikutnya adalah penggunaan dari anggaran tersebut dalam operasional pemerintahan. Namun, pendapatan anggaran masih dijabarkan lagi didalam LO, pertanyaannya menjadi: Pendapatan LO ini tidak bisa dijadikan ukuran kinerja operasi bila disandingkan dengan beban, karena sudah jelas pemisahan antara beban dan belanja, di SAP ini dikenal 2 (dua) istilah yaitu belanja pada pelaporan anggaran dan beban pada pelaporan operasi, jadi tidak bisa mempertanggungjawabkan pendapatan LO dan beban oleh karena itu digunakan terminologi surplus defisit. Pajak menjadi pendapatan dalam LO, berarti yang salah adalah yang mendefinisikan apa itu pajak sehingga pengelolaan pajak “tidak perlu” dipertanggungjawabkan. Bahkan, dengan memasukkan pendapatan pajak kedalam LO, maka pajak bukan tidak perlu lagi, tapi sudah “tidak bisa” dipertanggungjawabkan kepada yang membayar pajak. Dan harapan untuk bisa dipertanggungjawabkannya pajak hanya pada menunggu kemajuan sistem informasi saja. Dalam transaksi utang piutang lintas periode, SAL bisa jadi pada akhirnya akan menjadi komponen yang bertanggung jawab atas utang bukan LO. Ada penyusutan dalam LO seperti Laporan Laba/Rugi. Konsekuensi penerapan akuntansi akrual menjadikan LO sebagai wadah pengungkapan kinerja pemerintah. Dalam hal ini Surplus/Defisit dapat menjadi indikator kinerja kunci dalam mengumpulkan dan menggunakan sumber daya ekonomi. Tentunya nilai kinerja ini akan dipengaruhi oleh penyusutan yang merupakan wujud nilai kegiatan dari pemanfaatan aset tetap. Kenapa tidak pakai saja istilah laba/rugi, lebih tegas dan berwibawa. AASB 1049: Tidak menggunakan istilah operasi pada pendapatan tetapi ‘transaksi’? dan sama saja tidak memenuhi asas “matching cost againt revenue”. Pelaporan pendapatan dan beban dengan gentle dinamakan “income statement”. Padahal dalam income statement nya masih ada pendapatan pajak yang didapat bukan karena beban, bahkan income statement AASB 1049 menggunakan istilah laba/rugi. Laporan Perubahan Ekuitas SAP: Menyajikan LPE sebagai kelanjutan dari LO, yang hasilnya berupa ekuitas di neraca. AASB 1049: Menganggap bahwa LPE tidak begitu diperlukan untuk dilaporkan secara terpisah, namun LPE ini digabungkan di neraca. Neraca SAP dan AASB 1049 sama saja. Laporan Arus Kas SAP dan AASB 1049 sama saja persis. Sepertinya pelaporan keuangan SAP dan AASB 1049 ini sama saja, walaupun SAP punya LRA dan SAL, sebenarnya AASB 1049 juga punya. Dan sama juga berhenti pada penganggaran saja tidak sampai ke modal. Hanya beda istilah laba/rugi dan surplus/defisit, dan SAP mewajibkan perubahan modal yang sebenarnya bisa digabungkan saja di neraca mengingat unsur-unsur yang mempengaruhi LPE semua ada pada neraca. PENUTUP Laporan keuangan merupakan piranti yang sangat penting untuk akuntabilitas dan pengambilan keputusan. Sebagaimana telah dikemukakan di depan tujuan akuntabilitas dan pengambilan keputusan merupakan obyektif yang utama dari laporan keuangan, sedang obyektif-obyektif yang lain bertolak dari kedua obyektif utama tersebut. Lingkungan operasi suatu entitas mempengaruhi obyektif dari laporan keuangannya. Memahami sifat pemerintah serta lingkungan operasinya yang kompleks adalah penting untuk menetapkan obyektif laporan keuangan pemerintah. Obyetif dari laporan keuangan harus mengacu kepada kebutuhan informasi dari para pemakai eksternal, dengan pengertian bahwa informasi tersebut merupakan “common needs” atau “common interests” dari para pemakai yang kepentingannya tidak selalu sama. Di sektor publik seperti di sektor privat para pemakai itu dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompok utama. Berdasarkan penelahaan atas literatur akuntansi dan pertanyaan-pertanyaan otoritatif mengenai pelaporan keuangan pemerintah, international federation of accountants public sector committee (IFAC-PSC) mengelompokkan para pemakai tersebut dalam kelompok berikut: 1. Badan legislatif dan badan lain mempunyai kekuasaan mengatur dan mengendalikan (governing bodies). 2. Publik (rakyat). 3. Investor dan kreditor. 4. Pemerintah lain, badan internasional dan penyedia sumber lain. 5. Analisis ekonomi dan keuangan. Mereka menginginkan laporan keuangan pemerintah itu dapat memberikan informasi mengenai: Integritas Anggaran Pelaporan keuangan Federal harus membantu dalam pemenuhan kewajiban pemerintah memberikan akuntanbilitas publik (publicity accountable) untuk uang-uang yang dihimpun melalui perpajakan dan sarana-sarana lain dan untuk pengeluaran-pengeluarannya sesuai dengan undang-undang anggaran dan peratuan perundang¬undangan yang berkaitan. Pelaporan keuangan Federal harus memungkinkan pembaca mentapkan: · Bagaimana sumber-sumber anggaran telah diperoleh dan digunakan dan apakah perolehan dan penggunaan tersebut sesuai dengan undang-undang anggaran, · Status dari sumber-sumber anggaran, dan · Bagaimana pelaporan anggaran berkaitan dengan informasi lain mengenai biaya operasi-operasi program dan apakah informasi mengenai status sumber-sumber anggaran diintegrasikan dan konsisten dengan informasi akuntansi lain mengenai aset dan kewajiban. Kinerja Operasi Laporan Keuangan harus membantu pemakai laporan dalam mengevaluasi upaya-upaya pelayanan, biaya, dan pencapaian aktivitas dari entitas pelaporan, cara bagaimana upaya dan pencapaian tersebut dibelanjakan, dan manajemen atas aset dan kewajiban entitas. Laporan keuangan harus memungkinkan pembaca menetapkan : · Biaya dari program-program dan aktivitas-aktivitas spesifik dan · Upaya-upaya dan pencapaian-pencapaian yang berkaitan dengan program-program pemerintah dan perubahannya dan dalam hubungannya dengan biaya; dan · Efisiensi dan efektivitas manajemen pemerintah atas aset-aset dan kewajiban-kewajibannya. Pengurusan (Stewardship) Laporan keuangan pemerintah harus membantu pemakai laporan menaksir dampak dari operasi dan investasi pemerintah terhadap negara untuk periode yang bersangkutan dan bagaimana, sebagai hasilnya, kondisi keuangan pemerintah dan bangsa telah berubah dan mungkin berubah di masa depan. Laporan keuangan pemerintah juga harus memungkinkan pembaca untuk menetapkan: · Apakah posisi keuangan pemerintah meningkat atau menjadi lebih jelek setalah periode yang bersangkutan · Apakah sumber-sumber anggaran di masa depan diperkirakan akan mencukupi untuk mempertahankan pelayanan publik dan untuk memenuhi kewajiban pada waktu jatuh temponya, dan · Apakah operasi pemerintah telah memberikan kontribusi kepada kesejahteraan bangsa di masa sekarang dan di masa depan. Sumber : http://rimbunpratama.wordpress.com/2011/09/18/99/ http://antilicious.wordpress.com/2012/03/31/makalah-perbandingan-harmonisasi-ifrs-di-negara-australia-dengan-ifrs-di-negara-indonesia/

Posted in Uncategorized | Leave a comment

Modifikasi Mobil Xenia

Modifikasi Mobil Daihatsu Xenia – Gokil Sob!! Nih yang punya mobil mungkin terinspirasi Sumanto yang seneng mutilasi hehe.. Lihat saja foto-foto yang tersaji di artikel ini, sejumlah bagian terpotong-potong. Gaharrrrr!! Eh, ternyata yang punya adalah seorang Ibu satu anak bernama Wulan Maulani.

 Gambar

Ibu ini rupanya bukan pemain baru di dunia modifikasi. Pada tahun 2010 dengan Daihatsu Xenia ini, ia bermain modifikasi elegant dengan warna serba pink. Namun sekarang berkat dukungan sang suami, Wulan pun semakin kalap. Modifikasi aliran ekstrim menjadi pilihannya.

 

Dalam menggarap keinginannya, Wulan mengandalkan duet maut workshop modifikasi di Jogjakarta, yaitu Catalunya dan Kupu Kupu Malam. Hasilnya, bagian bonet mendapat ubahan cukup edan, terbelah menjadi dua bagian.

 

Menyambung semakin ke depan, bumper custom dengan grill bertingkat serta aplikasi head lamp milik Ford Fiesta begitu juga fog lamp bawaan Mazda2 membuat rupa mobil ini terlihat “angker”. Tak kalah sadisnya pada bagian atap yang menganut teknik chop top. Tidak hanya dibuat rendah, si atap rupanya bisa “menganga” layaknya mobil cabriolet hingga kemiringan 45 derajat.

 

Ubahan ekstrim juga dilakoni pada bagian pintu yang dibuat dengan gaya gullwing dan suicide. Untuk membuka semua bagian pintu termasuk bagasi, Ibu ini pun tak repot-repot untuk mengangkat atau mendorongnya. “Semua menggunakan elektrik dengan motorized,” senyum Wulan. Uniknya remote untuk motorized ditutup casing handphone. Hahaa.. kreatif juga.

Kabin Ikutan Ekstrim

 

Gambar

 

 

Kalau di luar banyak modifikasi custom body, giliran masuk ke dalam kabin juga ikutan modifikasi layaknya mobil ekstrim. Lihat saja bagian dashboard, yang awalnya landai dibuat custom dengan bentuk celong serta spidometer pindah tempat ke tengah.

 

Sepertinya Daihatsu Xenia ini memang dibuat untuk keluarga kecil mereka, 1 suami dan 1 anak. Hal ini dapat dilihat dengan jumlah jok custom model semi bucket berwarna oranye kombinasi hitam.

 

Show Off Audio By Venom

Untuk mendapatkan poin penuh dalam kompetisi yang diikuti, Harry selaku eksekutor mobil Daihatsu Xenia menggaplikasikan konsep show off untuk sektor audio menggunakan produkVenom untuk mengakomodir suara.

 Gambar

“Speaker depan dan belakang saya gunakan Venom VX6D sebanyak 5 set. Sedangkan subwoofer saya sematkan sebanyak 5 unit dari Venom VX3110W. Semua diangkat dengan 4 unit power, yaitu Venom VO.460 sebanyak 2 unit untuk speaker, sedangkan Venom VO.500.1 sebanyak 2 unit untuk subwoofer,“ paparnya. Sementara untuk menunjang kebutuhan hiburan seperti DVD menggunakan head unit Symbion 2-din.

 

Buah manis dari dari kreasi ini, akhirnya Wulan dapat gelar King Extreme pada kontes modifikasi di Solo, Jawa Tengah bulan Mei lalu.

 

“Kedepannya akan ditingkatkan bagian mesin dengan melakukan engine swap, karena saat ini mesin masih bawaan,” tutup wanita kelahiran Tasikmalaya ini.

Gambar

Data Modifikasi
Eksterior : Body Kit Custom, Pintu Gullwing-Suicide, Chop Top, Lampu Depan Ford Fiesta, Lampu Belakang Custom, Kaca Custom, Full Motorized. Kaki-Kaki : Velg Lowenhart Xposition 19x(10,5+12,5) inci, Ban Accelera (Depan), Ban Toyo (Belakang), Universal Air Suspension.Interior : Dashboard Custom, Plafon Custom, Doortrim Custom. I-C-E : Head Unit Symbion 2-Din, TV Symbion 7 Inci, Speaker Venom VX60D (5Set), Subwoofer Venom VX3110W (5pcs), Power Venom VO406 (2Pcs), Power  Venom VO500.1 (2pcs), Boks Sealed. Mesin : Turbo Garret, Intercooler Autobahn, Blow Off HKS, Piping Custom.

http://allterbaru.blogspot.com/2013/01/modifikasi-mobil-daihatsu-xenia.html

Posted in Uncategorized | Leave a comment

PEMBAHASAN PELANGGARAN ETIKA BISNIS DENGAN MENGGUKAN STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN ENRON

Kronologis Kasus

Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron.

 

Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen dan Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah memepertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.

Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.

 

Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama. Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan ). Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.

 

KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001. CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.

 

Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen. Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika. tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki. KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningakat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.

 

Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru. tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.

 

Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron . tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.

 

Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.

 

Pembahasan masalah

Menurut teori fraud ada 3 komponen utama yang menyebabkan orang melakukan kecurangan, menipulasi, korupsi dan sebangsanya (prilaku tidak etis), yaitu opportunity; pressure; dan rationalization. Ketiga hal tersebut akan dapat kita hindari melalui meningkatkan moral, akhlak, etika, perilaku, dan lain sebagainya, karena kita meyakini bahwa tindakan yang bermoral akan memberikan implikasi terhadap kepercayaan publik (public trust).

 

Studi empirik Weisen Born, Noris tahun 1997, (dalam Zabihollah : 2002), terhadap 30 perusahaan di Amerika Serikat yang memiliki indikasi sering melakukan kecurangan, dari hasil penelitian teridentifikasi faktor penyebab kecurangan tersebut diantaranya dilatarbelakangi oleh sikap tidak etis, tidak jujur, karakter moral yang rendah, dominasi kepercayaan, dan lemahnya pengendalian. Faktor tersebut adalah merupakan prilaku tidak etis yang sangat bertentangan dengan good corporate governance philosofy yang membahayakan terhadap business going cocern. Begitu pula praktik bisnis Enron yang menjadikannya bangkrut dan hancur serta berimplikasi negatif bagi banyak pihak.Pihak yang dirugikan dari kasus ini tidak hanya investor Enron saja, tetapi terutama karyawan Enron yang menginvestasikan dana pensiunnya dalam saham perusahaan serta investor di pasar modal pada umumnya (social impact). Milyaran dolar kekayaan investor terhapus seketika dengan meluncurnya harga saham berbagai perusahaaan di bursa efek.

 

Jika dilihat dari Agency Theory, Andersen sebagai KAP telah menciderai kepercayaan dari pihak stock holder atau principal untuk memberikan suatu fairrness information mengenai pertanggungjawaban dari pihak agent dalam mengemban amanah dari principal. Pihak agent dalam hal ini manajemen Enron telah bertindak secara rasional untuk kepentingan dirinya (self interest oriented) dengan melupakan norma dan etika bisnis yang sehat. Lalu apa yang dituai oleh Enron dan KAP Andersen dari sebuah ketidak jujuran, kebohongan atau dari praktik bisnis yang tidak etis? adalah hutang dan sebuah kehancuran yang menyisakan penderitaan bagi banyak pihak disamping proses peradilan dan tuntutan hukum. Artinya secara kasat mata kasus Enron (baik manajemen Enron maupun KAP Andersen) telah melakukan mal practice jika dilihat dari etika bisnis dan profesi akuntan antara lain :

1.  Adanya praktik discrimination of information/unfair discrimination, melalui suburnya praktik insider trading, dimana hal ini sangat diketahui oleh Board of Director Enron, dengan demikian dalam praktik bisnis di Enron sarat dengan collusion. Kondisi ini diperkuat oleh Bussines Round Table (BRT), pada tanggal 16 Pebruari 2002 menyatakan bahwa : (a). Tindakan dan perilaku yang tidak sehat dari manajemen Enron berperan besar dari kebangkrutan perusahaan; (b). Telah terjadi pelanggaran terhadap norma etika corporate governance dan corporate responsibility oleh manajemen perusahaan; (c). Perilaku manajemen Enron merupakan pelanggaran besar-besaran terhadap kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan.

 

2.  Adanya Deception Information, yang dilakukan pihak manajemen Enron maupun KAP Arthur Andersen, mereka mengetahui tentang praktek akuntansi dan bisnis yang tidak sehat. Tetapi demi trust dari investor dan publik kedua belah pihak merekayasa laporan keuangan mulai dari tahun 1985 sampai dengan Enron menjadi hancur berantakan.Bahkan CEO Enron saat menjelang kebangkrutannya masih tetap melakukan Deception dengan menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. KAP Andersen tidak mau mengungkapkan apa sebenarnya terjadi dengan Enron, bahkan awal tahun 2001 berdasarkan hasil evaluasi Enron tetap dipertahankan, hal ini dimungkinkan adanya coercion atau bribery, karena pihak Gedung Putih termasuk Wakil Presiden Amerika Serikat juga di indikasikan terlibat dalam kasus Enron ini.

 

3.  Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan publik- The big six- yang melakukan Audit terhadap laporan keuangan Enron Corp. tidak hanya melakukan manipulasi laporan keuangan Enron, KAP Andersen telah melakuklan tindakan yang tidak etis dengan menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Enron. Arthur Andersen memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus Enron mulai mencuat ke permukaan, sampai dengan munculnya panggilan pengadilan. Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Disini Andersen telah ingkar dari sikap profesionallisme sebagai akuntan independen dengan melakukan tindakan knowingly and recklessly yaitu menerbitkan laporan audit yang salah dan meyesatkan (deception of information).

 

Kesimpulan

Pihak manajemen Enron telah melakukan berbagaimacam pelanggaran praktik bisnis yang sehat melakukan (Deception, discrimination of information, coercion, bribery) dan keluar dari prinsif good corporate governance. Akhirnya Enron harus menuai suatu kehancuran yang tragis dengan meninggalkan hutang milyaran dolar.

 

KAP Andersen sebagai pihak yang seharusnya menjungjung tinggi independensi, dan profesionalisme telah melakukan pelanggaran kode etik profesi dan ingkar dari tanggungjawab terhadap profesi maupun masyarakat diantaranya melalui Deception, discrimination of information, coercion, bribery. Akhirnya KAP Andersen di tutup disamping harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.

 

 

Sumber : http://www.scribd.com/doc/40228705/KASUS-ENRON

Posted in Uncategorized | Leave a comment

1.1. LATAR BELAKANG

Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar.

Dalam sistem perekonomian pasar bebas, perusahaan diarahkan untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi. Namun, dalam mencapai tujuan tersebut pelaku bisnis kerap menghalalkan berbagai cara tanpa peduli apakah tindakannya melanggar etika dalam berbisnis atau tidak.

Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis, meski perusahaan perusahaan tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis yang harus dipatuhi seluruh organ di dalam organisasi. Penerapan kaidah good corporate governace di perusahaan swasta, BUMN, dan instansi pemerintah juga masih lemah. Banyak perusahaan melakukan pelanggaran, terutama dalam pelaporan kinerja keuangan perusahaan.

Peluang-peluang yang diberikan pemerintah pada masa orde baru telah memberi kesempatan pada usaha-usaha tertentu untuk melakukan penguasaan pangsa pasar secara tidak wajar. Keadaan tersebut didukung oleh orientasi bisnis yang tidak hanya pada produk dan kosumen tetapi lebih menekankan pada persaingan sehingga etika bisnis tidak lagi diperhatikan dan akhirnya telah menjadi praktek monopoli, persengkongkolan dan sebagainya.

Akhir-akhir ini pelanggaran etika bisnis dan persaingan tidak sehat dalam upaya penguasaan pangsa pasar terasa semakin memberatkan para pengusaha menengah kebawah yang kurang memiliki kemampuan bersaing karena perusahaan besar telah mulai merambah untuk menguasai bisnis dari hulu ke hilir. Perlu adanya sanksi yang tegas mengenai larangan prakti monopoli dan usaha yang tidak sehat agar dapat mengurangi terjadinya pelenggaran etika bisnis dalam dunia usaha.

II. PEMBAHASAN

2.1. LANDASAN TEORI

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:

• Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).

• Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.

Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:

Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.

Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:

1. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right)

2. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions)

3. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual)

4. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty)

5. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah:

• Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.

• Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak

• Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat.

Etika terbagi atas dua :

a. Manusia Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.

b.Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).

Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya, penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

a)      Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

b)      Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

c)      Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :

Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.

Mampu meningkatkan motivasi pekerja.

Melindungi prinsip kebebasan berniaga.

Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.

Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

Pengendalian diri

Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)

Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

Menciptakan persaingan yang sehat

Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

Mampu menyatakan yang benar itu benar

Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah

Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Etika bisnis merupakan aspek penting dalam membangun hubungan bisnis dengan pihak lain. Sukses atau gagalnya suatu bisnis sangat ditentukan oleh etika bisnis seseorang. Etika bisnis yang baik juga dapat membangun komunikasi yang lebih baik dan mengembangkan sikap saling percaya antarsesama pebisnis. Ada dua hal yang harus Anda perhatikan dalam berbisnis. Yang pertama adalah memerhatikan kepentingan dan menjaga perasaan orang lain. Yang kedua adalah mencegah terjadinya salah paham dengan orang lain, karena masing-masing budaya atau negara mempunyai etika bisnis yang berbeda. Meski begitu, terdapat beberapa etika yang berlaku umum. Perilaku dan sikap Anda bisa mencerminkan tentang diri Anda. Perilaku juga mencerminkan watak Anda sehingga ada beberapa hal yang harus dihindari. Perilaku yang hanya mementingkan diri sendiri, tidak disiplin, dan tidak bisa dipercaya, dapat membuat bisnis tidak berkembang. Etika bisnis yang tepat dapat membangkitkan sifat-sifat yang positif. Tunjukkan sifat positif Anda. Misalnya, Anda perlu tahu kapan harus menunjukkan perhatian dan belas kasih tanpa menjadi emosional. Tanamkanlah rasa percaya pada diri sendiri tanpa harus bersifat sombong. Dengan mempelajari etika bisnis, Anda akan menunjukkan bahwa diri Anda memiliki pikiran yang terbuka, sehingga akan membuat Anda dihargai oleh orang lain.

Semua etika bisnis yang baik harus didasari dengan kepekaan dan tenggang rasa. Sebaiknya Anda pelajari etika umum (termasuk juga dari negara-negara lain), mulai dari cara merespon, menyapa, dan sebagainya. Hal ini akan mampu membangun hubungan bisnis yang kuat. Anda juga harus berbicara secara hati-hati. Saat bicara pada rekan bisnis sebaiknya pikirkan kata-kata yang tepat, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti misalnya membuat orang tersinggung. Etika bisnis mendorong kehati-hatian dalam berkomunikasi dan memilih bentuk-bentuk ekspresi yang bisa diterima. Cobalah untuk berpakaian secara tepat, berdiri dan duduk di tempat sesuai dengan posisi Anda pada waktu yang tepat. Jaga postur tubuh yang baik, sehingga akan menciptakan kesan yang baik dan menghindari kesalahpahaman.

Perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan. Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct), memperkuat sistem pengawasan, menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

2.2. CONTOH KASUS

KASUS ETIKA BISNIS INDOMIE DI TAIWAN

Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.

Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.

Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.

A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.

Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.

III. PENUTUP

3.1. KESIMPULAN

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.

Seperti pada kasus Indomie masalah yang terjadi dikarenakan kurangnya pengetahuan dan informasi mengenai kandungan-kandungan apa saja yang terkandung dalam produk mie tersebut sehingga Taiwan mempermasalahkan kandungan nipagin yang ada dalam produk tersebut. Padahal menurut BPOM kandungan nipagin yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut, kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi. Selain itu standar di antara kedua Negara yang berbeda Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision dan karena Taiwan bukan merupakan anggota Codec sehingga harusnya produk Indomie tersebut tidak dipasarkan ke Taiwan.

3.2. SARAN

Bagi perusahaan Indomie sebaiknya memperbaiki etika dalam berbisnis, harus transparan mengenai kandungan-kandungan apa saja yang terkandung dalam produk mie yang mereka produksi agar tidak ada permasalah dan keresahan yang terjadi akibat informasi yang kurang bagi para konsumen tentang makanan yang akan mereka konsumsi.

SUMBER REFERENSI :

http://rkarinanovianaputri.blogspot.com/2009/10/minggu-18-oktober-2009-makalah-etika.htm

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/etika-bisnis-dan-pendidikan.html

http://aslanstil.blogspot.com/2011/02/makalah-etika-profesietika-bisnis-dan.html

http://erniritonga123.blogspot.com/2010/01/definisi-etika.htm

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/definisi-dan-pengertian-bisnis/

http://galih-chess.blogspot.com/2010/01/pengertian-etika-bisnis.html

http://www.ciputraentrepreneurship.com/bina-usaha/49-rencana-bisnis/6350-etika-bisnis-yang-baik.html

http://niknok.blogspot.com/etika-bisnis.html

http://imandarmawan01.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-etika-bisnis-indomie-di.html

Contoh kasus Etika Bisnis-kasus di tolaknya indomie di Taiwan (Tugas Etika bisnis ke-2)

Posted on by ughytov | Leave a comment